BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1 Kajian Tentang Budaya
Budaya berkenaan dengan cara manusia hidup. Manusia belajar berfikir, merasa, mempercayai dan mengusahakan apa yang patut menurut budayanya. Bahasa, persahabatan, kebiasaan makan, praktek komunikasi, tindakan-tindakan sosial, kegiatan-kegiatan ekonomi dan politik, dan teknologi, semua itu berdasarkan pola-pola budaya. Demikian manusia tidak pernah terlepas dengan budaya, utamanya dalam berinteraksi dengan sesamanya.
2.1.1 Pengertian Budaya
Banyak pakar ilmiah mengemukakan tentang pengertian budaya. Jika dilihat dari asal bahasa sangsakerta, perkataan “kebudayaan” telah ada dalam khasanah kosa kata Indonesia jauh sebelum istilah tersebut dipakai di dunia barat. Sangsakerta adalah bahasa dalam agama hindu yang telah ada di bumi Indonesia ini lebih dari 10 abad lamanya. “Budaya” disadur dari kata sangsakerta “budhayah”, yang merupakan bentuk jamak dari “budhi” yang berarti “budi” atau “akal”. Kebudayan merupakan hasil dari akal dan budi manusi Koentjoroningrat dalam (Hasibuan, 2002).
17
Begitu juga pakar ilmiah lain seperti yang definisikan oleh (Rakhmat, 2006: 18). Budaya merupakan tatanan pengetahuan, pengalaman, kepercayaan, nilai, sikap, makna, hirarki, agama, waktu, peranan, hubungan ruang, konsep alam semesta, objek-objek materi dan memilik yang diperoleh sekelompok besar orang dari generasi kegenerasi melalui usaha individu dan kelompok. Dengan demikian kebudayaan terlahir murni berasaskan kemanusiaan, yaitu berupa hasil cipta karya manusia baik dalam bentuk pikiran atau tingkah laku yang ditransformasikan dari generasi kegenerasi secara individu dan kelompok.
Kebudayaan atau pun yang disebut peradapan, mengandung pengertian yang luas, meliputi pemahaman perasaan perasaan suatu bangsa yang kompleks, meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum,, adat istiadat, (kebiasaan), dan pembawaan lainnya yang diperoleh dari anggota masyarakat, Taylor dalam (Soelaeman, 2005: 19).
Demikian kebudayaan dapat kita definisikan sebagai hasil kreatifitas manusia baik berupa gagasan, ide-ide, tindakan, dan benda yang dipercayai dan dianut oleh kelompok masyarakat tertentu. Budaya adalah sebuah system yang mempunyai koherensi. Bentuk-bentuk simbolis yang berupa kata, benda, laku, mite, sastra, lukisan, nyanyian, musik, kepercayaan mempunyai kaitan erat dengan konsep-konsep epitemologi dari system pengetahuan masyarakatnya (Kuntowijoyo, 2006).
Beberapa definisi budaya tersebut dapat mewakili kehidupan sosial masyarakat yang penuh dan tidak terlepas dari kebudayaan-kebudayaan tertentu dalam suatu komunitas masyarakat. Perbedaan tempat lokasi, waktu, dan situasi tentunya berbada juga budaya yang di pahaminya.
Kebudayaan melambangkan suatu individu atau kelompok tertentu, jadi manusia diluar kelompok tersebut dapat mengetahui kelompok lainnya melalui budaya yang di pahaminya. Perjalanan budaya dari abad keabad tidak lagi mencerminkan keasliannya, banyak faktor telah mempengaruhinya sehingga mengakibatkan pergeseran. Di Negara tercinta Indonesia dewasa ini telah hadir di tengah-tengan kehidupan masyarakatnya budaya-budaya invidualisme, materialisme,hedonisme dan sekulerisme.
Banyak kalangan telah mengkaji faktor penyebab timbulnya budaya yang terbilang baru tersebut. Sebagian masyarakat menyebut bahwa budaya tersebut merupakan hasil interpretasi budaya barat. Mengapa demikian padahal budaya di duni barat terbilang baru. Kalau di dunia barat, perkataan “culture” baru tertera dalam kamus di akhir abad ke-19, di dunia timur, khususnya di Indonesia dan dunia islam, “kebudayaan” sudah ada berabd-abad lamanya yaitu sejak abad ke-10.
2.1.2 Cirri-Ciri Budaya
Cirri khas kebudayaan adalah :
1. Bersifat histories. Manusia membuat sejarah yang bergerak dinamis dan selalu menuju yang diwariskan secara turun temurun.
2. Bersifat geografis. Kebudayaan manusia tidak selalu berjalan seragam, ada yang berkembang pesat dan ada yang lamban, dan ada pula yang mandeg (stagnan) yang nyaris berhenti kemajuannya. Dalam interaksi dengan lingkungan, kebudayaan kemudian berkembang pada komunitas tertentu, dan lalu meluas dan mencakup wilayah/regional, dan makin meluas dengan belahan bumi. Puncaknya adalah kebudayaan kosmo (duniawi) dalam era reformasi diman terjadi saling melebur dan berinteraksinya kebudayaan-kebudayaan.
3. Bersifat perwujudan nilai-nilai tertentu. Dalam perjalanan kebudayaan, manusia selalu berusaha melampaui batas keterbatasannya. Disinilah manusia terbentur pada nilai-nilai yang mana, dan berapa jauh nilai itu bisa berkembang ()
2.1.3 Unsur-Unsur Budaya
Unsur-unsur kebudayaan meliputi semua kebudayaan, baik yang kecil, bersahaja dan terisolasi, maupun yang besar, kompleks, dan dengan jaringan hubungan yang luas. Kebudayaan mempunyai tujuh unsur universal, yaitu:
1. Bahasa
2. Sistem teknologi
3. Sistem mata pencaharian
4. Organisasi sosial
5. Sistem penetahuan
6. Religi
7. Kesenian
Dalam butir keenam”religi” termasuk system kebudayaan universal. Hal ini dapat dipandang dari sudut religi yang merupakan sebagian dari kebudayaan karena ia menekankan keyakinan dan gagasan-gagasan tentang tuhan dalam agama asli Indonesia seperti penyembahan dewa-dewa, ruhruh halus dan berbagai bentuk upacara yang terkait dengan system keyakinan tersebut. Namun dalam hal islam, religi bukanlah kebudayaan karena ia merupakan suatu citaan ilahi/tuhan. Ia bukan hasil karya manusia baik neomenom ataupun phenomenom.
2.1.4 Nilai-Nilai Budaya
Nilai-nilai budaya merupakan pedoman hidup warga suatu masyarakat atau golongan tertentu. Pedoman hidup ini memiliki ruang lingkup yang sangat luas, dan sebagai konsep sangat umum sifatnya (Hsibuan, 2002: 135-136).
Menurut Koentjoroningrat dalam (Soelaeman, 2005: 42). Suatu nialai budaya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi tingkah laku manusia. Nialai budaya demikian kuatnya meresap dan berakar di dalam jiwa masyarakat sehingga sulit diganti atau diubah dalam waktu yang singkat.
Dapat dipahami bahwa nialai budaya merupakan watak atau karakter dari suatu masyarakat tertentu yang telah dipahami dan diaplikasikan secara turun-temurun, sehingga sulit untuk mengubah cara pandang yang telah mereka pahami sejak dini.
Nilai budaya dalam masyarakat di manapun secara universal menyangkut lima masalah pokok kehidupan manusia, yaitu:
Hakikat hidup manusia (MH). Hakikat hidup untuk setiap kebudayaan berbeda secara ekstrim, ada yang berusaha memadamkan hidup, ada pula yang dengan pola-pola kelakuan tertentu dianggap hidup sebagai suatu hal yang baik.
Hakikat karya manusia (MK). Setiap kebudayaan hakikatnya berbeda-beda, di antaranya ada yang beranggapan bahwa karya bertujuan untuk hidup, karya memberikan kedudukan atau kehormatan karya merupakan gerak hidup untuk menambah karya lagi.
Hakikat waktu manusia (HW). Hakikat untuk setiap kebudayaan berbeda, ada yang berpandangan mementingkan orentasi masa lampau, ada pula yang berpandangan masa kini atau yang akan dating (Modern).
Hakikat alam manusia (MA). Ada kebudayaan yang menganggap manusia harus mengeksplorasi alam atau memanfaatkan alam semaksimal mungkin, ada pula kebudayaan yang beranggapan bahwa manusia harus harmonis dengan alam dan manusia harus menyerah kepada alam.
Hakikat hubungan manusia (MM). Dalam hal ini ada yang mementingkan hubungan manusia dengan manusia, baik secara horizontal (sesamanya) maupun secara vertical (sangpencipta). Ada pula yang berpandangan individualistis (menilai tinggi kekuatan sendiri) (Soelaeman, 2005: 42).
Berdasarkan rincian nilai-nilai budaya tersebut, dapat diidentifikasi kedalam dua macam nialai atau cara pandang masyarakat dalam berbudaya. Pertama masyarakat yang memegang teguh nilai-nilai luhur budaya yang mementingkan solidaritas dari pada individualisme, ada pula yang menatap kedepan sehingga meninggalkan hakikat nilai budaya dengan lebih menjalankan individualisne dari pada solidaritas atau masyarakat tersebut memandang masyarakat modern.
2.2 Kajian Tentang Pesantren.
Pesantren sebagai lembaga yang mengiringi dakwah islamiayah di Indonesia memiliki persepsi yang plural. Pesantren bisa dipandang sebagai lembaga ritual, lembaga pembinaan moral, lembaga dakwah, dan yang paling popular adalah sebagai institusi pendidikan islam yang mengalami konjungtor dan romantika kehidupan dalam menghadapi tantangan internal maupun eksternal (Qomar, 2006).
Sebagai lembaga pemerhati budaya, pesantren telah eksis di tengah masyarakat selama enam abad (mulai dari abad ke-15 hingga sekarang) dan sejak awal berdirinya pesantren menawarkan pendidikan kepada masyarakat yang masih buta huruf. Pesantren pernah menjadi satu-satunya institusi pengembangan budaya milik masyarakat pribumi yang memberikan kontribusi yang sangat besar dalammembentuk masyarakat melek huruf (literacy) dan melek budaya (cultural literacy) (Qomar, 2006).
2.2.1 Pengertian pesantren.
Dalam pemakaian sehari-hari, isyilah pesantren bisa disebut dengan pondok saja atau digabungkan menjadi pondok pesantren. Pemakaian istilah pesantren juga menjadi kecendrungan para penulis dan peneliti tentang kepesantrenan belakangan ini baik yang berasal dari Indonesia maupun orang-orang mancanegara, baik yang berbasis pesantren maupun mereka yang baru mengenalnya secara lebih dekat ketika mengadakan penelitian.
Sebenarnya penggabungan kedua istilah secara integral yakni pondok dan pesantren menjadi pondok pesantren lebih mengakomodasikan karakter keduanya. Pondok pesantren menurut Arifin dalam (Qomar, 2006: 2), suatu lembaga pendidikan agama islam yang tumbuh serta diakui oleh masyarakat Sekitar, dengan sistem asrama (komplek) dimana santri-santri menerima pendidikan agama melalui sistem pengajaran atau madrasah yang sepenuhnya berada di bawah kedaulatan dari leadership seorang atau beberapa orang Kiai dengan ciri-ciri khas yang bersifat karismatik serta independen dalam segala hal.
Belum komlit ketika seseorang mengartikan pesantren hanya sebatas tempat pengajaran agama islam. Menurut penulis pengkajian tentang pesantren sangat komplek, pendapat penulis pesantren merupakan lembaga pengembangan budaya-budaya islam,lembaga pengajaran agama dan lembaga dakwah yang di dalamnya tedapat Kiai sebagai pilar agama, santri, temapat tinggal santri dan masjid atau mosholla sebagai tempat belajar (mengaji).
Lembaga research islam dalam (Qomar,2006: 2) mendefinisikan pesantren adalah suatu tempat yang tersedia untuk para santri dalam menerima pelajaran-pelajaran agama islam sekalgus tempat berkumpul dan tempat tinggalnya.
Institusi pesantren sangat luas cakupannyaa, karena di dalam pesantren terdapat bernagai macam budaya atau etnis yang dibawa oleh para santri dari segala penjuru namun di satukan dalam satu budaya islam. Begitu juga berbagai ilmu oebgetahuan tentang agama islam diajarkan, mulai dari pengetahuan tentang thoharah (bersesuci) sampai pengetahuan ketuhanan, yaitu hablum minallah, ahblum mannas dan hablum minal-alam.
2.2.2 Sejarah Pesantren
Sebagai institusi pendidikan islam yang dinilai paling tua, pesantren memiliki transmisi sejarah yang jelas. Orang yang pertama kali mendirikan dapat dilacak meskipun ada sedikit perbedaan pendapat. Di kalangan ahli sejarah terdapat perselisihan pendapat dalam menyebutkan pendiri pesantren pertama kali. Sebagian mereka menyebut Syaikh Maulana Malik Ibrahim, yang dikenal dengan syaikh Maghribi, dari Gujarat, India, sebagai pendiri pesantren yang pertama di pulau Jawa. Muh. Said dan Junimar Affan menyebutkan Sunan Ampel atau Raden Rahmat sebagai pendiri pesantren pertama di Kembang Kuning Surabaya. Bahkan Kiai Machrus Aly menginformasikan bahwa disamping Sunan Ampel (Raden Rahmat) Surabaya, ada ulama yang dianggap Sunan Gunung Jati (Syaikh Syarif Hidayatullah) di Cirebon sebagai pendiri pesantren pertama, sewaktu mengasingkan diri bersama pengikutnya dalam khalwat, beribadah secara istiqamah untuk ber-taqorrub kepada Allah (Qomar, 2006: 8).
Mengenai teka-teki pendiri pesantren pertama kali di pulau Jawa khususnya, agaknya Lembaga Research Islam cukup cermat dan dapat dijadikan sebagai pedoman. Dikatakan bahwa maulana malik ibrahim sebagai peletak dasar pertama sendi-sendi berdirinya pesantren, sedang Imam Rahmatullah (Raden Rahmat Atau Sunan Ampel) sebagai pembina pertama di Jawa Timur (Qomar, 2006: 9).
Terdapat sebuah kebenaran dari pendapat tersbut, karena kedua penyiar agama islam di Indonesia khususnya di pulau Jawa tersebut merupakan yang pertama atau dapat disebut yang tertua dibanding dengan penyiar syariah islam lainnya.
Pada awal rintisannya, pesantren bukan hanya menekankan misi pendidikan dan kebudayaan, melainkan juga dakwah, justru misi dakwah ini yang lebih menonjol. Pesantren berkembang terus sambil menghadapi rintangan demi rintangan. Sikap ini bukan ofensif, melainkan tidak lebih dari defensif, Hanya untuk menyelamatkan kehidupannya dan kelangsungan dakwah ialamiyah (Qomar, 2006:11).
Dikaji dari hal tersebut, pesantren memang tidak pernah terlepas dari permasalahan-permasalahan yang dapat menghambat perkembangannya, disamping pesantren harus melawan peradapan-peradapan yang menyesatkan, pesantren juga harus tetap menjaga kedinamisannya seiring perkembangan zaman.
Dilihat dari berdirinya pesantren sejak abad ke-15, tentunya pesantren turut abdil dalam mesteri penjajahan colonial belanda di Indonesia. Pada tahun 1882 belanda membentuk “presteranden” yang bertugas mengawasi pengajaran agama di pesantren-pesantren (Qomar, 2006: 12). Upaya yang telah dilakukan colonial belanda tersebut ternyata tidak mengkerdilkan niat luhur pesantren dalam misinya yaitu dakwah islamiah. Kemudian dimasa kemerdekaan, pesantren merasakan nuansa baru. Kemerdekaan merupakan momentum bagi seluruh institusi untuk berkembang lebih bebas, terbuka, dan demokratis (Qomar, 2006: 15).
Ketahanan pesantren lebih menarik jika dibandingkan dengan institusi serupa di Negara-negara lain. Abdurruhman Wahid membuat perbandingan bahwa pada masa silam, pesantren di Indonesia dapat merespon tantangan-tantangan zamannya dengan sukses. Sedang pesantren yang dikembangkan oleh kaum sufi baik di Malaysia maupun di Thailand bagian utara sekarang ini senantiasa merana ditekan oleh budaya-budaya barat. Asumsi dari sejumlah peneliti tentang keberadaan pesantren di Indonesia tampaknya meleset. Mereka hanya mendasarkan pada teori yang spekulatif, bahwa dengan derasnya arus medernisasi maka institusi-institusi tradisional termasuk pesantren akan segera lumpuh. Namun, keadaan tersebut tidak akan terjadi di Indonesia, karena Kiai senantiasa menyelidiki informasi yang masuk (Qomar, 2006: 15).
2.2.3 Fungsi dan Peranan Pesantren.
Sejak awal berdirinya pada abad yang sama dengan masuknya islam hingga sekarang, pesantren telah bergumul dengan masyarakat luas. Pesantren telah berpengalaman menghadapi berbagai corak masyarakat dalam rentang waktu itu. Pesantren tumbuh atas dukungan masyarakat, bahkan pesantren berdiri didorong permintaan dan kebutuhan masyarakat (Qomar, 2006: 22).
Begitu pengaruh pesantren yang telah berhasil menghipnotis masyarakat Indonesia yang notabeni berbudaya hindu. Peranan pesantren dalam membawa misinya yaitu dahwah islamiyah terbukti samapi abad ke-21 saat ini tetap bertahan dengan peradabanya. Perlawanan terhadap maraknya budaya-budaya modern (budaya barat) dapat ditepis dengan budaya-budaya dengan ciri khasnya semisal selalu menjaga solidaritas terhadap semua golongan atau kelompok, di tengah-tengah maraknya budaya individualisme. Begitu juda dengan masuknya budaya barat yang berbau maksiat, pesantren tetap menjaga kesuciannya dengan selalu menjalankan sayariah islam sebagaimana mestinya.
Di Indonesia pesantren merupakan barometer dari segala aspek, baik sosial budaya, politik, pendidikan dan ekonomi. Hal tersebut ditandai dengan munculnya budaya melarang ketat tumbuhnya budaya maksiat serta pendidikan yang berbasis islamiyah begitu juga system politik ekonomi yang berbasis syariah.
Begitu besar peranan pesantren dalam pembangunan Indonesia. Hal tersebut dapat diidentifikasi kepada tiga peran penting dalam pembangunan masyarakat Indonesia:
1. Pesantren sebagai pusat berlangsungnya transmisi ilmu-ilmu islam.
2. Sebagai penjaga dan pemelihara agama islam.
3. Sebagai pusat reproduksi ulama.
4. Pesantren juga lebih populis dan peka terhadap terhadap program-program pembanguna pemerintah maupun masalah-masalah sosial yang menjadi sasaran konsentrasi masyarakat (Qomar, 2006: 26).
2.2.4 Tujuan pesantren.
Tujuan umum pesantren adalah membina warga Negara agar berkepribadian muslim sesuai dengan ajaran-ajaran agama islam dan menanamkan rasa keagamaan tersebut pada semua segi kehidupan serta menjadikannya sebagai orang yang berguna bagi agama, masyarakat, dan negaranya.
Sedangkan tujuan khusus dari pada pesantren adalah:
1. Menjadikan santri anggota masyarakat untuk menjadi seorang muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, memiliki kecerdasan, keterampilan dan sehat lahir batin sebagai warga Negara yang berpancasilais.
2. Menjadikan santri untuk menjadi manusia muslim selaku kader-kader ulama dan mubaligh yang berjiwa ikhlas, tabah, tangguh, wiraswasta dalam mengamalkan sejarah islam secara utuh dan dinamis.
3. Menjadikan santri untuk memperoleh kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya dan bertanggungjawab kepada pembangunan bangsa dan Negara.
4. Menjadikan tenaga-tenaga penyuluh pembangunan mikro dan regional.
5. Menjadikan santri agar menjadi tenag-tenaga yang cakap dalam berbagai sektor pembangunan, khususnya pembangunan mental-spiritual.
6. Menjadikan santri untuk membantu meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat lingkungan dalam rangka usaha pembangunan masyarakat bangsa (Qomar, 2006: 6).
Dari beberapa tujuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa tujuan pesantren adalah membentuk kepribadian muslim yang menguasai ajaran-ajaran agama islam dan mengamalkannya, sehingga bermanfaat bagi agama, masyarakat, dan bangsa.
2.3 Nilai-nilai budaya pesantren
2.3.1 Nilai budaya paternalistik pesantren
Budaya paternalistik selama ini merupakan sebuah budaya yang secara sistemik dan berlangsung terus menerus menjadi bagian dari sebagian masyarakat Indonesia serta pranata sosialnya. Di mana secara sadar atau tidak sadar terkadang diwujudkan dalam perilaku kesehariannya.
Paternalistik adalah sebutan pada sistem yang melalui tatanan sosial politik dan ekonominya memberikan prioritas dan kekuasaan terhadap laki-laki dan dengan demikian secara langsung maupun tak langsung, dengan kasat mata maupun tersamar, melakukan penindasan atau subordinasi terhadap perempuan (http://dictum4magz.wordpress.com/2007/12/04/patriarki-wabah-penyakit-media-massa/).
Paternalistik adalah tata kekeluargaan yang sangat mementingkan garis keturunan bapak (KBBI). Secara etimologi, paternalistik barkaitan dengan sistem sosial di mana ayah menguasai seluruh anggota keluarganya, harta miliknya, serta sumber-sumber ekonomi. Ia juga yang membuat semua keputusan penting bagi keluarga. Dalam sistem sosial, budaya (juga keagamaan), paternalistik muncul sebagai bentuk kepercayaan atau ideologi bahwa laki-laki lebih tinggi kedudukannya dibandingkan perempuan. Bahwa perempuan harus dikuasai bahkan dianggap sebagai harta milik laki-laki (http://simoelmughni.multiply.com/journal/item/70).
Wujud budaya paternalistik hadir diberbagai aspek kebudayaan, salah satunya kebudayaan pesantren. Di dalam pesantren seorang Kiai menjadi pioner, penguasa tunggal atau pemegang sistem, dari kepemilikan pesantren sampai pengendalian sistem pesntren. Pengkultusan terhadap seorang Kiai di dunia pesantren merupakan hal biasa, maka tidak terkejud ketika santri atau masyarakat selalu tunduk terhadap perintah sang Kiai.
Selama ini Kiai lebih dipahami sebagai elit religius yang memikul tanggung jawab segala hal yang tidak saja berhubungan dengan masalah-masalah agama, tetapi juga masalah-masalah sosial. Dalam banyak hal Kiai sering kali menjadi tumpuan terakhir bagi persoalan-persoalan sosial keagamaan yang berkembang ditangah-tengah masyarakat. Fatwa mereka tentang bagaimana suatu hal yang bersifat religius dan sosial harus dilaksanakan, selalu menjadi inspirasi bagi umat.
Dalam komunitas dunia pesantren, seorang Kiai adalah seorang ayah non biologis bagi komunitas pesantren (santri), yang tidak saja memiliki kekuasaan yang menentukan dalam bidang agama dan sosial, tetapi juga politik.
Sistem sosial yang masih kuat dipertahankan oleh pesantren ini juga berkesinambungan dengan sistem sosial yang berlaku dalam masyarakat luas. Sampai kini posisi Kiai dalam struktur sosial masyarakat kita tetap dipandang sebagai maha guru, (ayah) dan representasi ilahi yang memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Posisi semacam ini menempatkan Kiai sebagai pihak yang harus dihormati, ditaati dan ditunggu fatwanya, sedang masyarakat memposisikan diri dalam sikap (Sami’na Wa Atha’na).
Rasionalisasinya dapat kita pahami, dalam Kitab Ta’lim Muta’allim sayyidina Ali mengatakan bahwa “Saya adalah abdi atau hamba seseorang yang pernah mengajar saya meskipun hanya satu huruf”. Suatu hal yang wajar ketika kita melihat kejadian seprti halnya, seorang santri ketika melihat Kiainya berjalan, mereka akan segera berdiri tegap untuk penghormatan. Jangankan melihat Kiainya, melihat mobil yang dikendarainya lewat saja, mereka akan terhenti sejenak.
Bertahannya nilai-nilai paternalistik dalam dunia pesantren mungkin tidak dapat dilepaskan dari akar historis lahirnya pesantren itu sendiri. Secara historis pesantren dilahirkan dalam kondisi masyarakat yang masih dikuasai oleh nilai-nilai feodalisme, dan secara sosiologis ternyata kebanyakan para Kiai terlahir dari keluarga kelas atas yang dalam sistem masyarakat feodal adalah tuan-tuan. Dalam perjalanan sejarahnya ternyata pesantren dan komunitas santri tidak mampu melakukan dialektika internal untuk menjaga dinamikanya. Itulah sebabnya mengapa nilai-nilai budaya paternalistik masih melekat sampai saat ini dalam dunia pesantren.
2.3.2 Nilai budaya interaksi-eksotik pesantren
Pesantren, sebuah kata yang tak pernah lepas dari image misi perbaikan moralitas. Banyak orang berpendapat, jika ingin selamat dari kebobrokan moral dan etika, masuklah kepesantren. Atau dalam rangka memperbaiki karakter seseorang yang dinilai ‘buruk’, maka pesantrenlah yang menjadi alternatif utama. Hal tresebut menjadi kenyatan, sehingga kedengarannya tidak asing lagi di panca indra pendengaran kita, akibatnya sulit untuk dibantah.
Lebih jelasnya, pesantren dianggap sebagai pabrik pencetak orang-orang soleh atau sebagai bengkel yang dapat memperbaiki segala macam bentuk budaya yang tidak bagus. Hal tersebut benar adanya, akan tetapi seiring dengan pergeseran budaya maka pesantren telah mengalami berbagai macam evolusi dari sekedar lembaga pendidikan keagamaan, menjadi lembaga yang beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Pergeseran budaya yang tidak dapat dibendung bukanlah menjadi alasan bagi pesantren untuk tidak terpengaruh terhadap budaya-budaya yang kurang baik atau kebarat-baratan.
Jaman dahulu kala, pesantren selalu berpegang teguh terhadap pendiriannya yaitu, meningkatkan keimanan dan selalu berpegang teguh terhadap syariah-syariah Isalam. Seiring dengan perkembangan zaman dan kebudayaan, maka bukan hal yang tabu lagi seperti cerita miris tentang pacaran, perzinahan, kemunafikan, homoseksual, lesbian, pornografi, pencurian DLL.
Banyak peneliti dan pengarang buku yang telah mengangkat atau menceritakan budaya yang dianggap tabu tersebut. Seperti halnya budaya interaksi-eksotik, atau dapat jauga kita pahami sebagai hubungan romantis antara lawan jenis (pacaran) sampai dengan hubungan sesama jenis (homoseksual/lesbian). Logikanya hal tersebut merupakan sebuah kewajaran yang bisa kapan saja dan dimana saja lahir melalui kreasi mahluk lemah ciptaan tuhan bernama manusia. Sementara, pesantren merupakan institusi keagamaan yang juga dihuni oleh mahluk lemah tersebut (manusia). Lantas bagaimana pandangan kita terhadap budaya yang tidak relefan dengan misi pesantren tersebut.
Saat ini kegiatan interaksi-eksotik (pacaran) keadaannya sudah masuk ketegori perzinahan, dengan berbagai macam alasan demi memperbaiki citra pacaran, namun kegiatan pacaran tersebut tetap tidak ubahnya seperti budaya barat yang menghalalkan segala cara demi memuaskan hasrat dan hawa nafsunya. Dalam Islam, memang terdapat sebuah ajaran yaitu ‘ta’aruf’ perkenalan antara lawan jenis. Namun hal tersebut bukan untuk disalah artikan menjadi pacaran ala barat yang sarat dengan perzinahan, dari bentuh zina yang terkecil sampai perzinahan yang terbilang besar (zina kubro).
Jika kita mengkaji begitu ketatnya pesantren membuat undang-undang dan mengajarkan untuk menjauhi perbuatan zina. Seperti yang telah diwahyukan Allah yang artinya “Katakanlah pada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah menutup kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka.”(An-nur ayat 31). Cukup jelas bagi kita bagaimana Islam melarang ketat budaya zina, namun tidak dapat kita nafikan jika generasi saat ini telah jauh melenceng dari syariah Islam.
2.3.3 Nilai budaya politik pesantren
Bergulirnya era Orde baru ternyata membawa paradikma baru terhadap dunia pesantren. Hal tersebut ditandai dengan ditariknya pesantren oleh partai-partai politik yang mengakibatkan perubahan orientasi Kiai pesantren. Budaya berpolitik sudah tidak dianggap tabu lagi, bahkan berpolitik dianggap untuk memperjuangkan agama. Maka yang terjadi, berbondong-bondonglah Kiai mengambil posisi strategis, salah satunya menjadi anggota legislatif dari partai apa pun, baik nasionalis maupun partai islam. Kiai yang pada awalnya bergerak dijalur kultural, sekarang ini sedikit bergeser dari hakikatnya. Perjuangan Kiai secara pelan-pelan bergeser seiring dengan perubahan politik di tanah air. Kiai pun tidak mau ketinggalan dengan mulai merambah kewilayah struktural politik praktis dengan segala jargon politik yang amat mengesankan.
Dahulu kala, pesantren sangatlah mengecam terhadap pemerintahan atau perpolitikan, entah karena tidak selaras dengan ajaran islam. Hal tersebut dapat kita temui ketika setiap kali bantuan dari partai pemerintah dianggap sebagai momok, terutama bagi umat islam. Akibatnya selalu mendapatkan tudingan miring jika pesantren menerima bantuan dari partai pemerintah. Tak heran jika Kiai lebih nyaman ketika pesantrennya jauh dari partai pemerintah. Bahkan banyak dari para da’i yang mengecam keras dan mengkritik pemerintahan dalam setiap misi dakwahnya. Biasanya da’i seperti inilah yang menyedot banyak perhatian pengunjung. Hal tersebut terjadi hanya di jaman dahulu sebelum reformasi.
Saat ini situasinya sangat berbeda, pesantren sudah tidak lagi alergi terhadap partai politik apa pun posisinya, sebagai partai pemerintah atau partai oposisi. Hal ini tampak jelas, bahwa pesantren paska jatuhnya Orde baru justru memainkan posisi yang cukup strategis dalam percaturan politik. Pesantren masih dianggap sebagai mesin penyedot massa paling efektif di bandingkan lainnya. Tak heran jika banyak Kiai yang berhasil menduduki jabatan strategis di tatanan pemerintahan.
Pergulatan politik pesantren akhir-akhir ini sangatlah mengesankan, kenapa tidak. Pertarungan yang terjadi tidak hanya melibatkan antara kaum nasionalis dan religius, melainkan sesama pesantrenpun atau Kiai semakin memanas, akibatnya banyak perbedaan-perbadaan serta kesalah pahaman sesama Kiai hanya demi kepentingan dan meraih jabatan yang terhormat anggapan mereka. Masa demi masa perpolitikan di dunia pesantren semakin menjadi, ketika kita mengkaji hal tersebut bukan lagi persoalan, melainkan menjadi budaya yang tumbuh subur dan berkembang di kalangan pesantren.
Sinopsis Novel Dzikir-Dzikir Cinta
Cerita berawal ketika Rusli yang dari Jawa Timur menimba ilmu di pondok pesantren. Pondok pesantren tersebut terletak di Jawa Tengah, yang dipimpin oleh Kiai Mahfud dan Gus Mu’ali. Menceritakan tentang realita kehidupan pesantren yang selalu ditutup tutupi oleh warga pesantren tersebut. Cinta terlarang dengan sesama jenis, mimpi basah yang tiap hari terjadi karena mempunyai ilmu ngerogoh sukmo, pacaran dikalangan santri santriwati, cinta terpendam, dan sebagainya.
Selain itu, juga ada wacana tentang kepemimpinan (politik) walaupun hanya kurang lebih 2 bab dari 19 bab. Disini juga dipelajari bagaimana kita sebaiknya melihat orang jangan dari pangkat, fisik, atau hartanya, karena banyak masyarakat yang berpendapat kalau orang yang sudah bergelar Kiai pastilah orang yang suci, dan apapun yang ia lakukan baik atau buruk kita tidak bisa melawan takut kualat.
Rusli adalah tokoh utama dalam novel ini. Karena perangai dan pribadinya yang baik, Rusli mendapat kepercayaan dari Kiai Mahfud. Rusli diminta untuk membantu berbagai urusan yang berkaitan dengan pondok, dan ini mengalahkan senior-seniornya. Selain seorang santri, Rusli sekaligus ustadz dipesantren putri yang dikelola oleh Gus Mu’ali.
Disisi lain penulis juga menceritakan perempuan kristiani, Sukma. Ia memiliki ketertarikan pada ajaran islam. Ketertarikan itu bermula dari saat dalam setiap mimpinya didatangi seorang laki-laki berjubah putih mengajaknya melakukan sholat. Singkatnya Sukma pun masuk islam lewat perantara sahabat karibnya sendiri, Nikmah. Karena pengetahuan Sukma tentang islam belum sempurna, maka ia mengikuti jejak Nikmah yang kebetulan menjadi santir senior di pondok Gus Mu’ali, satu pondok dengan Rusli.
Dalam kesempatan lain, Gus Mu’ali menugas Rusli untuk mengajarkan qori’ (seni membaca Al-Qur’an) pada santri putri, salah satu diantaranya Sukma. Dari situlah pertemuan pertama antara Rusli dengan Sukma terjadi.
Sebagai manusia biasa, keduanya (Rusli dan Sukma) mulai ada kesamaan rasa, sehingga kemudian keduanya menjalin hubungan dengan sembunyi-sembunyi. Lewat Nikmah, keduanya saling mengirim surat, namun tak pernah melakukan pertemuan terkecuali saat orang tua perempuan Sukma meniggal dunia dan ketika Kiai Mahfud mempertemukan keduanya (pada cerita terakhir).
Pada saat hubungan keduanya mencapai puncak kenikmatan batin, ada pihak ketiga yang ternyata sangat mencintai Rusli. Dia adalah Fatimah, anaknya Kiai Mahfud sendiri. Awal mula terungkapnya cinta Fatimah, bermula dari pinangan Kiai Latif yang ditolak keras oleh Fatimah. Kemudian dengan jujur Fatimah mengatakan pada ayahnya bahwa, cintanya hanya untuk Rusli.
Kenyataan itulah yang membuat hati Rusli dan Sukma hancur, sedang keduanya hanyalah seorang santri yang harus taat terhadap guru dalam hal apa pun, termasuk masalah jodoh. Walau bagai tertusuk sembilu, Sukma harus menerima kenyataan putusnya hubungan dengan Rusli. Dan sebaliknya Ruli juga sadar diri, betapa ia telah resmi menjadi seorang suami dari orang yang tidak ia cintai, namun ia hormati dan ia junjung tinggi. Tetapi cinta Rusli terhadap Sukma tak terhapuskan, hanya saja ia berhenti saling mengirim surat. Sedang Sukma menenggelamkan diri dalam kesufiannya.
Ternyata takdir berbicara lain, setelah memiliki satu anak, Fatimah memenuhi panggilan Yang Maha Kuasa. Namun dengan kearifan sikap Kiai Mahfudz, Sukma diminta kerelaannya untuk menjadi ganti Fatimah setelah hubungannya dengan Rusli (sebelum hadirnya Fatimah sebagai istri Rusli) terbongkar. Namun, lagi-lagi Rusli harus menerima kenyataan pahit, sebab Sukma juga ikut menyusul kepergian Fatimah.
Penulis menempatkan Rusli sebagai tokoh yang logowo (menerima). Dimana Rusli digambarkan sebagai manusia yang tidak berdaya mewujud sebuah cinta dalam bentuk persetubuhan, ciuman dan lain-lain. Dalam ketidak berdayaan itulah yang sebenarnya akan membawa Rusli pada keabadian dan kesucian cinta yang sesungguhnya. Sehingga timbul sebuah pertanyaan klasik yang sering diungkapkan banyak orang. Adakah cinta yang murni di dunia ini? Ataukah cinta ada di dunia hanya sebatas medium menuju pada sejatinya sebuah cinta? “cinta adalah cahaya yang terselip diantara gelap dan terang, maka carilah cinta sucimu yang agung dan tersenyumlah untukmu (hal. 382)”.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar